"Yang bikin film kan saya, bukan Guntur, Sukma, Mega, atau Guruh. Mereka nggak punya hak atau otoritas untuk berikan komentar. Kalau mereka katakan bagus, ya itu si Guntur kali. Bisa saja komentar gitu. Yang buat kan saya, persoalannya beda ya," ucap Rachmawati saat jumpa pers di Universitas Bung Karno di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Rachmawati merasa dilangkahi oleh Multivison Plus Picture (MVP) karena mengundang bagian keluarga Soekarno menonton film tersebut. Apalagi dengan kisruh yang tengah terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menggugat tentang Hak Cipta dan mendapat penetapan sementara dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rachmawati ingin agar film tersebut segera ditarik dari peredaran. Ia juga meminta master filmnya beserta naskah.
Rachmawati juga menuding ada dua adegan yang melenceng dari sejarah, yaitu ketika Soekarno digambarkan mendapat tamparan dari tangan polisi beberapa kali. Saking kerasnya Sukarno sampai terjatuh ke lantaiβ. Berikutnya adalah adegan βPopor senapan sang Polisi sudah menghajar wajah Sukarnoβ, atau sesuai skrip halaman 35.
"Perlu dicek dan diteliti ulang, keberadaan dua adegan yang dimaksud. Film yang sudah disensor oleh pihak LSF (Lembaga Sensor Film), di putar di acara Premiere film (Senin, 9 Desember 2013), maupun yang saat ini beredar di bioskop (sejak 11 Desember), tidak ditemukan dua adegan yang dimaksud," jelas MVP dalam pernyataannya yang diterima detikHOT, Kamis (12/12/2013).
(mau/ich)











































