Massa mahasiswa keperawatan menganggap film tersebut telah melecehkan profesi perawat dan mahasiswa keperawatan di seluruh Indonesia. Sebab, film itu mengidentikkan suster sebagai ikon hantu yang menakutkan.
Menurut Jenderal Lapangan AMP3 Latif, profesi perawat atau suster merupakan garda terdepan pelayanan bantuan medis pada masyarakat. Namun, dengan beredarnya film 'Bangkitnya Suster Gepeng', profesi suster telah dilecehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, massa AMP3 juga mendesak pihak Lembaga Sensor Film dan KPI agar ikut mencegah pemutaran film tersebut di masyarakat.
Anggota DPRD Sulsel Adil Patu yang menerima mahasiswa keperawatan se-Makassar itu berjanji akan memanggil pengusaha dan pengelola bioskop di Makassar, untuk mencegah pemutaran film 'Bangkitnya Suster Gepeng'. Film itu dijadwalkan main di bioskop mulai 11 Oktober.
"Pada dasarnya kami sepakat menolak film yang mendiskreditkan profesi suster, peredaran film yang mengidentikkan profesi suster dengan hal negatif itu tentunya sangat menciderai perasaan para suster dan mahasiswa keperawatan di seluruh Indonesia," ujar Adil Patu.
(mna/mmu)