Lewat lembaga yang didirikannya di Cannes, Prancis pada 2007 World Cinema Foundation, Scorsese menanggung separo dari pendanaan restorasi 'Lewat Djam Malam', yang sebelumnya akan ditanggung sepenuhnya oleh NMS.
Lintang Gitomartoyo dari Yayasan Konfiden dan Adrian Jonathan Pasaribu dari filmindonesia.or.id yang terlibat dalam "kerja bakti" restorasi tersebut memaparkan kronologinya. Bagaimana sampai Martin Scorsese tertarik ikut mendanai?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Maret 2011 Direktur L'Immagine Ritrovata Davide Pozzi mempresentasikan hasil pemeriksaan atas materi film 'Lewat Djam Malam' di NMS. Indonesia diwakili Lisabona Rahman dan Lintang Gitomartoyo, sementara NMS oleh Zhang Wenjie. Menurut David, masalah utama 'Lewat Djam Malam' adalah jamur di seluloid film.
Pada Juni 2011 dilakukan penandatanganan persetujuan antara NMS dan keluarga sutradara 'Lewat Djam Malam' Usmar Ismail selaku pemilik hak film, yang diwakili Irwan Usmar Ismail. Salah satu dari isi kontraknya menyebutkan, film lewat 'Lewat Djam Malam' akan direstorasi dengan dana NMS di L'Immagine Ritrovata.
Per Februari 2012 proses restorasi telah selesai 70% dan dipresentasikan di NMS. Dari Indonesia hadir Irwan Usmar Ismail, JB Kristanto dan Lintang Gitomartoyo. Pada 9 dan 10 Februari Davide Pozzi datang ke Jakarta. Turut serta bersamanya Cecialia Cenciarelli dari Cineteca Bologna, sebuah lembaga arsip film di Bologna yang tergabung dalam jaringan World Cinema Foundation (WCF) yang diketuai Scorsese.
Pada Maret 2012 WCF menghubungi NMS dan Konfiden, menyatakan kesediaan mereka untuk ikut berpartisipasi dalam proyek restorasi 'Lewat Djam Malam'. Mereka akan menanggung sebagian dari seluruh biaya restorasi. Sebagai imbal-baliknya, WCF akan mendistribusikan film tersebut ke seluruh dunia.
Maka, terjadilah dialog antara NMS dan Sinematek Indonesia yang dimediasi oleh Konfiden. Irwan Usmar Ismail memberi kuasa pada Sinematek untuk menjalin kerja sama dengan WCF. Dan, akhirnya disepakati kredit restorasi yang tadinya ada pada Sinematek Indonesia dan NMS, kini juga ada pada WCF. Dengan demikian, lisensi film 'Lewat Djam Malam' pun menjadi milik Sinematek Indonesia dan WCF.
(mmu/mmu)











































