Dilaporkan ke Polisi, KK Dheeraj & Dewi Persik Juga Dituntut Perdata

Dilaporkan ke Polisi, KK Dheeraj & Dewi Persik Juga Dituntut Perdata

Herianto Batubara - detikHot
Selasa, 12 Jun 2012 15:03 WIB
Dilaporkan ke Polisi, KK Dheeraj & Dewi Persik Juga Dituntut Perdata
Jakarta -

Buntut panjang dari munculnya Mr Bean KW dalam film 'Mr Bean Kesurupan Depe' akhirnya terjadi. Sang produser KK Dheeraj dan bintang utamanya Dewi Persik dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak hanya dipidanakan, mereka juga dituntut secara perdata.

Keduanya dilaporkan oleh seseorang yang bernama Muhammad Zainal Arifin. Ia adalah salah satu penonton film 'Mr Bean Kesurupan Depe' yang merasa dirugikan karena merasa ditipu.
Β 
"Selain melaporkan secara pidana, saya juga akan mengadukan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini," ungkapnya kepada detikHOT, Selasa (12/6/2012).

Sampai saat ini ia mengaku belum dipanggil pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya. Zainal pun berharap polisi bisa segera menentukan hasil pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini biarkan polisi bekerja dan menentukan hasil pemeriksaannya. Ikuti saja proses hukumnya," ujarnya.

Zainal melaporkan keduanya dengan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen. Dari semua pasal tersebut keduanya terancam lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads