KK Dheeraj dan Dewi Persik Dilaporkan ke Polisi

KK Dheeraj dan Dewi Persik Dilaporkan ke Polisi

Fakhmi Kurniawan - detikHot
Selasa, 12 Jun 2012 11:45 WIB
KK Dheeraj dan Dewi Persik Dilaporkan ke Polisi
Jakarta -

Kontroversi sosok Mr Bean KW dalam film 'Mr Bean Kesurupan Depe' ternyata berbuntut panjang. Sang produser KK Dheeraj dan bintang utamanya Dewi Persik kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan oleh seseorang yang bernama Muhammad Zainal Arifin. Ia adalah salah satu penonton film 'Mr Bean Kesurupan Depe' yang merasa dirugikan karena merasa ditipu.

Dalam keterangannya kepada detikHOT, Zainal melaporkan keduanya dengan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 8 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 ayat(1) UU No. 8 Tahun 1999, Pasal 9 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999, Pasal 378 KUHP dan Pasal 380 ayat (1) angka 1 KUHP.

Dari semua pasal tersebut keduanya terancam lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Belum ada tanggapan dari pihak KK Dheeraj ataupun Dewi Persik mengenai pelaporan tersebut. Namun, Dheeraj sempat menuturkan dirinya siap jika nantinya ada pihak yang menuntutnya karena film itu

"Ya, siap. Kita siap saja," tegasnya dalam jumpa pers, Senin (11/6/2012) malam.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads