Sidang Perdana Kisruh PARFI Ditunda

Sidang Perdana Kisruh PARFI Ditunda

- detikHot
Selasa, 26 Jul 2011 15:43 WIB
Sidang Perdana Kisruh PARFI Ditunda
Jakarta - Kasus kisruh pemilihan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) mulai disidangkan, Selasa (26/7/2011). Namun, sidang perdana itu harus ditunda karena tergugat Gatot Brajamusti tak hadir.

Dalam persidangan tersebut ada 5 orang tergugat yang seharusnya hadir. Dari mereka, salah satunya adalah Ketua PARFI terpilih, Gatot Brajamusti.

"Hari ini tergugat ada 5 orang, tapi cuma 3 orang yang datang. Gatot Brajamusti tidak hadir dan tidak mengirimkan kuasanya," ujar kuasa hukum PARFI Henri Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenny Rachman yang membawa kasus tersebut ke meja hijau kekeuh ada keganjilan dengan terpilihnya Gatot Brajamusti sebagai ketua baru. Bintang film 'Gadis Marathon' itu juga menuduh Gatot memanipulasi status keanggotaan PARFI-nya.

"Organisasi ini layak dipimpin oleh artis dan aktor yang kredibel dan profesional," tutur Jenny Rachman.

Dalam persidangan itu Jenny tak sendirian. Sederet artis senior yang bergabung dalam PARFI juga mengadiri sidang perdana tersebut.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads