Setelah Kisruh FFI, Lahirlah BPI

Setelah Kisruh FFI, Lahirlah BPI

- detikHot
Rabu, 15 Des 2010 10:26 WIB
Jakarta - Usai sudah penyelenggaraan Festival Film Indonesia (FFI) 2010 dengan segala kekisruhannya. Sesuai tradisi yang sudah berjalan selama ini, setelah pesta usai, panitia dalam hal ini Komite FFI (KFFI) menggelar dialog publik sebagai bentuk pertanggungjawaban. Dari dialog itu terungkap, akan lahir lembaga baru bernama Badan Perfilman Indonesia (BPI). Apa lagi itu?

Ketua Pengarah KFFI Deddy Mizwar bicara kepada wartawan usai diskusi yang berlangsung hingga tengah malam di Gedung Film, Selasa (14/12/2010). Ketua Badan Petimbangan Perfilman Nasional (BP2N) itu antara lain menjelaskan tentang rencana pembentukan BPI yang menurut dia merupakan amanat Undang-undang Perfilman.

Kesimpulan dari dialog pertanggungjawaban KFFI?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua selesai kan, Mas Jujur (Jujur Prananto, ketua Dewan Juri yang dipecat) sudah bicara, dewan juri sudah bicara, jadi betul-betul kita semua melihat ini untuk mengembalikan FFI sebagai ajang untuk saling mengharagailah, bukan saling merendahkan, itu yang saya lihat.

Kedua, bagaimana FFI selanjutnya. Mungkin lembaga ini akan diserahkan kembali oleh anggota KFFI kepada Menteri (Menbudpar) kemudian barangkali nanti kalau BPI (Badan Perfilman Indonesia) sudah terbentuk, BPI nanti yang akan menunjuk dan mengurus nanti terserah BPI, atau kalau memang BPI belum ada nanti PPFI (Persatuan Produser Film Indonesia) bisa mengambil alih sementara sebagai transisi sebab FFI pertama kali dilakukan oleh PPFI.

Yang penting sudah muncul semua tadi unek-uneknya dan masukan-masukan perbaikan sudah keluar juga tadi semuanya dari masyarakat film. Mudah-mudahan yang akan datang juga akan lebih baik.

Tentang diibentuknya BPI ini....?


BPI itu amanat Undang-Undang Perfilman No. 33, BPI namanya.

Berarti kongkretnya BPI menggantikan KFFI?

Ya, artinya BPI nanti akan mengelola itu, salah satu tugas BPI adalah mengurus Festival Film, bagaimana orang BPI mengaturnya itu terserah BPI, kalau BPI belum terbentuk PPFI akan menyelanggarakan itu yang didukung juga pemerintah dalam arti dana dan fasilitas, saya kira itu langkah yang bisa diambil ya, selesailah KFFI.

(mmu/mmu)

Hide Ads