Habib Salim Alatas, Ketua DPD FPI DKI Jakarta, mengungkapkan pihaknya melakukan protes terhadap film-film seperti, 'Rayuan Arwah Penasaran' dan 'Hantu Puncak Datang Bulan' karena sebelumnya telah mendapat laporan dari masyarakat.
"FPI tidak bisa dibayar dan disetir, FPI nggak bisa bergerak tanpa bukti dulu," ucap Habib Salim Alatas saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β "Kalau LSF nggak bisa sensor film maka bubarkan saja," ujarnya.
(hkm/iy)











































