"Tidak ada unsur pornografi, seks, atau semacamnya. Semua normal-normal saja," ujar Ketua LSF Muchlis Paeni saat dihubungi detikhot via ponselnya, Rabu (5/4/2010).
Muchlis pun mengatakan proses sensor 'Menculik Miyabi' tidak menemui banyak kendala. Semua pihak yang ikut menyensor, termasuk pemuka agama pun telah sepakat memberikan kategori Remaja (R) untuk film itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hanya sebuah film komedi yang memanfaatkan nama populer Miyabi sebagai judul yang banyak dikenal orang," jelasnya.
'Menculik Miyabi' sempat mendapat protes keras pada September 2009. Para pemuka agama tidak setuju film Indonesia memakai artis porno Jepang Maria Ozawa alias Miyabi. Meski tidak beradegan porno, nama Miyabi dianggap identik dengan pornografi.
(hkm/iy)











































