Pemerintah menetapkan kuota peredaran 60 persen untuk film Indonesia dan 40 persen untuk film luar negeri. Menurut produser 'Laskar Pelangi' tersebut, penetapan kuota itu bisa menjadi ladang bisnis untuk produser yang tidak bertanggung jawab.
Produser akan semakin tidak mementingkan kualitas film dan hanya berpacu pada kuantitas. "Ketika film yang tidak berkualitas muncul, penonton akan meninggalkan film indonesia dan kami akan menjadi sulit," ujar Mira saat ditemui di di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tidak tahu film kok ngomong soal film. Apalagi Dia mengklaim, karena dia lah produksi film Indonesia bertambah," ucapnya.
(hkm/hkm)










































