"MUI minta kepada pemerintah, yaitu lewat Departemen Kebudayaan dan Pariwisata supaya 'Paku Kuntilanak' ditarik dari peredaran," ujar Said Budairy, pengurus MUI saat dihubungi detikhot lewat telepon, Selasa (4/8/2009).
Keputusan tersebut diambil setelah MUI mencermati pemberitaan di media dan menyaksikan film garapan sutradara Findo Purnomo Hw tersebut. Menurut MUI, 'Paku Kuntilanak' seperti film semi porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI pun semakin kecewa setelah mengetahui film tersebut juga disaksikan oleh remaja di bawah umur. Padahal menurut sensor, 'Paku Kuntilanak' ditujukan untuk konsumsi dewasa.
(hkm/hkm)











































