Diduga Langgar Aturan Isolasi Diri, Kahi Eks After School Dilaporkan ke Polisi

Diduga Langgar Aturan Isolasi Diri, Kahi Eks After School Dilaporkan ke Polisi

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 16 Apr 2020 09:05 WIB
Kahi
Foto: Instagram @kahi_korea
Jakarta -

Kahi dan keluarga kecilnya sudah 2 tahun menetap di Bali. Belum lama ini, ia mengaku kembali ke Korea Selatan.

Ia memberikan kabar tersebut melalui sebuah postingan yang dibagi di media sosial. Dengan mengunggah foto pepohonan, ia mengaku sudah kembali ke Korea.

"Aku sudah menjalani isolasi mandiri 14 hari setelah kembali ke Korea. Aku memasak dan bersih-bersih, memandikan dan menidurkan anakku. Aku merenungkan kesalahanku, membuat resolusi, dan berdoa," tulis Kahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tak ada hal lain yang bisa kulakukan. Aku minta maaf kepada semua yang sudah merasa tidak nyaman karena perbuatanku. Terima kasih kepada kalian yang sudah menghiburku," pungkasnya.

Postingan tersebut diduga sebagai pernyataan atas kontroversi yang beberapa waktu ini ia lakukan. Saat masih di Bali, Kahi dengan santai mengajak anaknya untuk bermain di pantai di tengah pandemi virus Corona.

ADVERTISEMENT

Namun sayang kembalinya Kahi tak disambut dengan baik. Ia malah dituding melanggar imbauan 14 hari isolasi mandiri walaupun pada postingannya ia mengaku sudah menuruti imbauan tersebut.

Hal tersebut dikarenakan beredarnya foto sang buah hati tengah bermain di pegunungan 8 hari sebelumnya. Foto tersebut diambil oleh pihak manajemen dan membuat netizen murka.

Mereka menuding Kahi berbohong dengan mengaku sudah melakukan karantina mandiri padahal kenyataannya ia berjalan-jalan dengan anaknya ke pegunungan. Salah satu bahkan melaporkan Kahi ke pihak kepolisian karena dianggap tak memberikan contoh yang baik.

"Aku melaporkan Kahi ke polisi karena melanggar imbauan isolasi mandiri untuk COVID-19," ujar netizen melalui postingannya di situs komunitas daring.

Mengenai hal tersebut, pihak manajemen menegaskan akan memberikan penjelasan. "Kami akan segera merilis pernyataan resmi setelah berbicara dengan Kahi," tegasnya.

Sementara untuk laporan polisi yang ditujukan kepada Kahi, mantan member After School itu terancam penjara 1 tahun dan denda hingga 10 juta Won jika terbukti melanggar imabauan isolasi mandiri.




(dal/doc)

Hide Ads