Didakwa Tanpa Penahanan, Seungri Kemungkinan Kembali Tunda Wamil

Didakwa Tanpa Penahanan, Seungri Kemungkinan Kembali Tunda Wamil

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 31 Jan 2020 13:15 WIB
Didakwa Tanpa Penahanan, Seungri Kemungkinan Kembali Tunda Wamil
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta -

Seungri kembali didakwa atas kasus penyedia jasa prostitusi hingga judi. Padahal, mantan idola tersebut sudah dipanggil untuk menjalani wajib militer pada Februari 2020.

Kejaksaan Seoul mendakwa Seungri, Yang Hyun Suk, dan sembilan orang lainnya terkait kasus Burning Sun tanpa penahanan. Seungri didakwa atas tudingan menyediakan layanan prostitusi, judi, hingga pelanggaran undang-undang terkait transaksi valuta asing.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya bagaimana nasib wajib militer Seungri. Diketahui sebelumnya, pihak Military Manpower Administration berencana mengirimkan surat panggilan wajib militer kepada Seungri, yang memintanya menjalani wamil sekitar akhir Februari 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai hal tersebut, pihak Military Manpower Administration masih belum memberikan keputusan. Pihaknya tengah menjalani diskusi dan akan memberikan keputusan secepat mungkin.

"Keputusan akan diberikan secepat mungkin mengingat adanya hukum dan regulasi yang relevan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, hingga kini Seungri masih belum berkomentar mengenai dakwaan ini.




(dal/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads