Didakwa Tanpa Penahanan, Seungri Kemungkinan Kembali Tunda Wamil

Didakwa Tanpa Penahanan, Seungri Kemungkinan Kembali Tunda Wamil

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 31 Jan 2020 13:15 WIB
SEOUL, SOUTH KOREA - AUGUST 28: Seungri, formerly a member of South Korean boy band BIGBANG is seen arriving at a police station on August 28, 2019 in Seoul, South Korea. The Seoul Metropolitan Police Agency has booked Seungri, a former member of K-pop boy band BIGBANG and the former CEO of the bandss music label YG Entertainment to question over the charges of gambling in a foreign country and securing the money in violation of South Korean law. (Photo by Chung Sung-Jun/Getty Images)
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta -

Seungri kembali didakwa atas kasus penyedia jasa prostitusi hingga judi. Padahal, mantan idola tersebut sudah dipanggil untuk menjalani wajib militer pada Februari 2020.

Kejaksaan Seoul mendakwa Seungri, Yang Hyun Suk, dan sembilan orang lainnya terkait kasus Burning Sun tanpa penahanan. Seungri didakwa atas tudingan menyediakan layanan prostitusi, judi, hingga pelanggaran undang-undang terkait transaksi valuta asing.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya bagaimana nasib wajib militer Seungri. Diketahui sebelumnya, pihak Military Manpower Administration berencana mengirimkan surat panggilan wajib militer kepada Seungri, yang memintanya menjalani wamil sekitar akhir Februari 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai hal tersebut, pihak Military Manpower Administration masih belum memberikan keputusan. Pihaknya tengah menjalani diskusi dan akan memberikan keputusan secepat mungkin.

"Keputusan akan diberikan secepat mungkin mengingat adanya hukum dan regulasi yang relevan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, hingga kini Seungri masih belum berkomentar mengenai dakwaan ini.




(dal/nu2)

Hide Ads