Kedua kasus tersebut muncul sebagai penyidikan lanjut dari skandal Burning Sun yang terungkap awal tahun ini.
Dikutip dari Variety, Sabtu (30/11/2019), penyanyi dan penulis lagu Jung dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena membius seorang perempuan dan memperkosanya saat dia tidak sadar. Dia juga dihukum karena mendistribusikan video dirinya berhubungan seks dengan perempuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedunya itu bersikeras membantah adanya pemerkosaan. Mereka mengatakan bahwa hubungan seks itu konsensual, tetapi hakim tidak menerima pembelaan itu.
"Jung dan Choi mengambil bagian dalam pemerkosaan bergerombol dengan korban yang mabuk dan tidak mampu melawan. Sulit untuk memahami sejauh mana penderitaan yang dialami para korban, " kata hakim, menurut kantor berita Yonhap.
Burning Sun merupakan klub malam kenamaan di Gangnam yang dikelola oleh bintang K-pop Seungri yang merupakan mantan personel Big Bang.
Skandal Burning Sun sejumlah percakapan terungkap secara online. Pesan-pesan itu tampaknya memperlihatkan 10 bintang yang terlibat dalam penyuapan, kekerasan terhadap pelanggan, pengadaan pelacur, pemerkosaan, perdagangan narkoba dan penggunaan narkoba.
Pihak kepolisian Seoul juga mengungkapkan Seungri juga diduga melakukan perjudian ilegal.
Hakim mengatakan bahwa Jung dan Choi memperlakukan korban mereka sebagai "objek seksual" untuk dieksploitasi dan bahwa kedua pria itu "harus memikul tanggung jawab sosial sesuai dengan ketenaran dan kekayaan mereka."
(srs/dar)