Soal Kasus Pelecehan Seksual, Jung Joon Young Dituntut 7 Tahun Penjara

Soal Kasus Pelecehan Seksual, Jung Joon Young Dituntut 7 Tahun Penjara

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Rabu, 13 Nov 2019 16:22 WIB
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta - Sidang kasus pelecehan seksual Jung Joon Young Cs hingga kini masih dilakukan. Sebuah grupchat di KakaoTalk mengungkan Jung Joon Young, Seungri, Jonghun, hingga Roy Kim kerap bicara soal aktivitas seksual yang pernah mereka lakukan hingga menyebarkan video syur.

Pada hari ini, Rabu (13/11) Jung Joon Young, Jonghun, dan 3 pria lainnya menjalani persidangan kesembilan terkait kasus pelecehan seksual di Pengadilan Seoul. Jaksa menuntut 7 tahun penjara untuk Jung Joon Young.

Di hari yang sama, tuntutan hukuman untuk Jonghun juga dibacakan. Mantan member FT Island itu dituntut 5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jaksa juga meminta Jung Joon Young, dan Jonghun berdekatan atau bekerja di sekitar anak di bawah umur selama 10 tahun.

Namun hingga kini, masih belum ada komentar apa pun dari Jung Joon Young dan Jonghun. Keduanya masih memilih untuk bungkam.




(dal/tia)

Hide Ads