Pada hari ini, Rabu (13/11) Jung Joon Young, Jonghun, dan 3 pria lainnya menjalani persidangan kesembilan terkait kasus pelecehan seksual di Pengadilan Seoul. Jaksa menuntut 7 tahun penjara untuk Jung Joon Young.
Di hari yang sama, tuntutan hukuman untuk Jonghun juga dibacakan. Mantan member FT Island itu dituntut 5 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa juga meminta Jung Joon Young, dan Jonghun berdekatan atau bekerja di sekitar anak di bawah umur selama 10 tahun.
Namun hingga kini, masih belum ada komentar apa pun dari Jung Joon Young dan Jonghun. Keduanya masih memilih untuk bungkam.
(dal/tia)