Polisi Ajukan Permohonan Autopsi Bagi Sulli

Polisi Ajukan Permohonan Autopsi Bagi Sulli

Febrina Arifin - detikHot
Rabu, 16 Okt 2019 09:19 WIB
Foto: Instagram @jelly_jilli
Jakarta -

Pihak kepolisian Seongnam Sujeong yang terlibat langsung dalam kasus meninggalnya Sulli eks 'f(x)' telah mengajukan permohonan untuk melakukan otopsi.

Sulli meninggal dunia pada Senin (14/10) setelah memutuskan untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Meski begitu, ditemukan tanda-tanda gagal jantung sesaat sebelum ia meninggal sehingga membuat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami berencana melakukan otopsi jika keluarga Sulli mengizinkan. Kami belum menerima izin keluarganya, namun kami telah mengajukan permohonan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sulli," ungkap pihak kepolisian.


Pelaksanaan otopsi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari pengadilan dan jika pengajuan otopsi diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, duka mendalam masih menyelimuti kerabat dan penggemar Sulli. Pihak SM Entertainment sendiri telah mempersiapkan tempat bagi penggemar untuk memberikan penghormatan terakhir terhadap sang idola atas persetujuan keluarga pada 15 dan 16 Oktober 2019.




(doc/doc)

Hide Ads