B.I eks 'iKON' Diperiksa 14 Jam Terkait Kasus Narkoba

B.I eks 'iKON' Diperiksa 14 Jam Terkait Kasus Narkoba

Febrina Arifin - detikHot
Rabu, 18 Sep 2019 10:17 WIB
Foto: B.I 'iKON' (Instagram)
Jakarta - B.I eks 'iKON' baru saja memenuhi panggilan polisi untuk menjalani proses penyelidikan terkait dugaan kasus obat-obatan terlarang yang melibatkan dirinya pada 2016 silam.

Pada Selasa (17/09) pukul 09.00 waktu setempat, B.I tiba di Kantor Polisi Gyeonggi Selatan dan menjalani penyelidikan selama lebih dari 14 jam.

Melalui proses investigasi tersebut, kabarnya B.I telah mengakui beberapa tuduhan yang diajukan polisi.

Menurut informasi dari wartawan, polisi menanyakan apakah B.I pernah meminta 'A' untuk menjual narkoba jenis marijuana kepadanya dan apakah B.I pernah menggunakan obat terlarang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menyelesaikan penyelidikan, B.I menyempatkan diri berbicara secara singkat kepada wartawan yang telah menunggu sebelum meninggalkan kantor polisi.

"Saya minta maaf karena telah melakukan hal yang menyebabkan kritik dari publik," ujar B.I.



Tonton juga: Diperiksa 14 Jam Soal Kasus Narkoba, B.I Akui Beberapa Tuduhan

[Gambas:Video 20detik]

(dal/dal)

Hide Ads