Mantan Kekasih Goo Hara Rencana Ajukan Banding soal Kasus Kekerasan

Mantan Kekasih Goo Hara Rencana Ajukan Banding soal Kasus Kekerasan

Febrina Arifin - detikHot
Kamis, 12 Sep 2019 20:32 WIB
Foto: Dok. Instagram/koohara_
Jakarta - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan Goo Hara eks 'KARA' dan mantan kekasihnya, Choi Jong Bum hingga kini masih terus berlanjut.

Setelah sebelummya menjalani sidang atas kasus tersebut, kini mantan pacar Goo Hara itu berencana untuk mengajukan banding kepada pengadilan.

Choi Jong Bum resmi mengajukan banding melalui pengacaranya pada 5 September 2019, ia memohon hukuman yang lebih ringan dari yang sudah ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman maksimal satu setengah tahun penjara jika dirinya melanggar hukum selama tiga tahun masa percobaan.

Choi dinyatakan bersalah atas kasus perusakan properti, kekerasan fisik, pengancaman, dan paksaan. Meski begitu, ia tidak dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual lantaran keberadaan video ilegal yang direkam diketahui oleh Goo Hara dan akhirnya dihapus.

Di saat Choi Jong Bum mengajukan banding untuk hukuman yang lebih ringan, pihak kejaksaan juga mengajukan banding agar Choi bisa dijatuhi hukuman yang lebih berat dan tengah mencari cara agar ia dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual.




(dal/dal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads