Jung Joon Young mengaku mengambil video saat berhubungan seks dengan korban secara diam-diam dan menyebarkannya ke chatroom KakaoTalk yang berisi sejumlah selebriti. Namun, ia membantah telah melakukan pemerkosaan karena hubungan badan dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kami membenarkan tudingan mengambil video secara ilegal. Namun, ia tak melakukan penyerangan atau merencanakan melakukannya dengan terdakwa lain. Aktivitas seksual yang dilakukan kala itu atas dasar suka sama suka, dan korban dalam keadaan sadar dan dalam keadaan bisa menolak. Percakapan di KakaoTalk tidak valid sebagai bukti karena diperoleh secara ilegal," ungkap kuasa hukum Jung Joon Young, dikutip dari Allkpop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jonghun memang bertemu dengan korban di teras, tapi ia tak memaksanya berpelukan atau mencium. Seingat Jonghun, sama sekali tak ada hubungan seksual yang dilakukan," ujar pihak pengacara Jonghun.
"Saya minta maaf karena sudah menyebabkan skandal seperti ini. Namun, saya tidak memaksa atau melakukan hubungan seksual yang tidak pantas. Saya juga tak pernah merencanakannya," timpal Jonghun.
Sementara itu, persidangan kedua dijadwalkan pada 19 Agustus 2019. Para korban akan hadir sebagai saksi.
(dal/nu2)