Sebelumnya, Himchan diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Kasus tersebut bermula pada Juli 2018.
Pada persidangan perdananya, perwakilan hukum Himchan sekali lagi telah membantah dugaan pelecehan seksual yang ditujukan terhadapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada ketertarikan antara dua orang tersebut. Mungkin tidak ada persetujuan langsung, namun ada persetujuan tersirat. Itu bukan kekerasan seksual yang dipaksakan," ujar perwakilan hukum Himchan.
"Memang benar ada kontak fisik tubuh bagian atas dan berciuman dengan korban, namun tidak lebih," tambahnya.
Sementara itu sidang kedua kasus pelecehan seksual Himchan akan kembali digelar pada 16 Agustus 2019 mendatang. Pada sidang kedua, korban juga akan memberikan kesaksian.
(dal/dal)