Pihak kepolisian Seoul baru saja menyatakan bahwa Seungri telah resmi didakwa atas 7 tuntutan pidana. Tuntutannya kini telah dialihkan ke kejaksaan.
Dikutip dari Allkpop, Selasa (25/6/2019) ketujuh tuntutan pidana tersebut termasuk menyewa jasa prostitusi, menyediakan jasa prostitusi untuk pihak lain, penggelapan dana untuk menyewa jasa hukum serta pendapatan kelab Burning Sun.
Selain itu, tuntutan atas upaya penghancuran bukti penyelidikan, penyebaran konten seksual ilegal melalui media sosial, dan pelanggaran terhadap sanitasi makanan juga termasuk dalam dakwaan terhadap Seungri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Seungri, 17 dari total 19 wanita yang terlibat dalam kasus tersebut juga dinyatakan sebagai tersangka karena telah mengambil bagian dalam jasa prostitusi.
(tia/tia)