Dikutip dari Soompi, Rabu (19/6/2019) laporan terbaru dari salah satu media Korea Selatan mengungkap bahwa pihak kepolisan telah mengalihkan kasus B.I ke kejaksaan, namun pihak kejaksaan memutuskan untuk tidak menindak lanjuti kasus tersebut.
Oleh karena itu, pihak kejaksaan dan kepolisian menggelar konferensi pers untuk meluruskan fakta sekaligus alasan di balik keputusan pemberhentian penyelidikan atas kasus B.I kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejaksaan sempat melakukan interogasi terhadap 'A', namun proses tersebut tidak berjalan lancar karena ia terus menangis. Nama B.I tidak disebutkan pada proses interogasi," lanjutnya.
Lee Soo Kwon juga menambahkan bahwa pihak kejaksaan menerima berkas penyelidikan atas kasus B.I sebanyak dua halaman dari kepolisian. Kejaksaan menganggap pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan internal dan tidak melakukan penyelidikan terpisah.
Sementara itu pihak kepolisian mengaku karena 'A' menyatakan bahwa ia tidak mengirimkan obat-obatan terlarang kepada B.I saat penyelidikan ketiga, kepolisian menganggap kecurigaan terhadap B.I tidak valid dan menutup proses penyelidikan internal.
Tonton juga: Duh! Ada Lebih Banyak Artis YG Entertainment Yang Gunakan Narkoba
(dal/dal)