Kepolisian Takkan Ajukan Permohonan Penahanan Seungri Lagi

Kepolisian Takkan Ajukan Permohonan Penahanan Seungri Lagi

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 16 Mei 2019 03:55 WIB
Seungri Foto: Fansite
Jakarta - Permintaan penahanan atas Seungri oleh kepolisian Korea Selatan belum lama ini ditolak oleh pengadilan. Sebelumnya, sang mantan idola dituding melakukan sejumlah tindak kejahatan, mulai dari prostitusi hingga penggelapan dana.

Kini, pihak kepolisian pun memutuskan untuk tak lagi mengajukan permohonan penahanan. Untuk saat ini, mereka memutuskan menghormati hasil persidangan dan kembali melakukan investigasi yang lebih mendalam.

"Kami akan menghormati hasil dari sidang kemarin. Walaupun kami gagal memenjarakan mereka, namun tak akan ada masalah di hasil akhir investigasi," ungkap perwakilan pihak Kepolisian Pusat Seoul.

"Akan sulit untuk mengajukan kembali permohonan penangkapan. Kami akan melakukan tugas kami untuk menginvestigasi secara mendalam, jadi tidak akan mengganggu hasil akhir," pungkasnya.

Pihak kepolisian diharuskan menyelesaikan investigasi terkait kasus Seungri pada akhir Mei. Karena pada tanggal 24 Juni, ia diwajibkan menjalani wajib militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tonton juga: Pengadilan Tolak Perintah Penahanan Praperadilan Seungri

[Gambas:Video 20detik]

(dal/nu2)

Hide Ads