Choi Jonghun Resmi Ditahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Choi Jonghun Resmi Ditahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Febrina Arifin - detikHot
Jumat, 10 Mei 2019 10:31 WIB
Foto: Dok. Instagram/ftgtjhc
Jakarta - Surat perintah penangkapan yang ditujukan bagi Choi Jonghun eks 'FT. Island' atas kasus pelecehan seksual akhirnya diterima.

Choi Jonghun dan Kwon, yang disebut sebagai kakak dari member girlband ternama, resmi ditahan atas dakwaan kasus pelecehan seksual.

Dikutip dari Allkpop, Jumat (10/5/2019) permintaan penangkapan akhirnya diterima karena ada kemungkinan penghancuran bukti oleh para terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada bahaya bukti-bukti dihancurkan," tutur perwakilan pihak pengadilan.

Sementara itu Jonghun yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada tahun 2016. Hingga kini, ia masih terus membantah tuduhan sepanjang proses penyelidikan.

(dal/nkn)

Hide Ads