Choi Jonghun dan Kwon, yang disebut sebagai kakak dari member girlband ternama, resmi ditahan atas dakwaan kasus pelecehan seksual.
Dikutip dari Allkpop, Jumat (10/5/2019) permintaan penangkapan akhirnya diterima karena ada kemungkinan penghancuran bukti oleh para terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Jonghun yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita pada tahun 2016. Hingga kini, ia masih terus membantah tuduhan sepanjang proses penyelidikan.