Kini, pihak kepolisian baru saja mengungkap dugaan terbaru bahwa selain menyediakan jasa prostitusi, Seungri juga telah menerima jasa prostitusi untuk dirinya sendiri.
Dikutip dari Soompi, Kamis (9/5/2019) pihak kepolisian telah menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Seungri sempat menetap di salah satu hotel di Seoul dan menerima pelayanan jasa prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian telah menambahkan dugaan ini ke dalam surat perintah penahanan yang telah diajukan. Sebelumnya surat penahanan untuk Seungri diajukan atas kasus penyedia jasa prostitusi, penggelapan dana, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.
(dal/nu2)