Polisi Ajukan Surat Perintah Penahanan Seungri Pekan Ini

Polisi Ajukan Surat Perintah Penahanan Seungri Pekan Ini

Febrina Arifin - detikHot
Senin, 29 Apr 2019 13:22 WIB
Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Jakarta - Sudah tiga bulan berlalu sejak penyelidikan kasus kelab Burning Sun yang melibatkan Seungri eks 'BIGBANG' berjalan.

Total 23 tersangka telah didakwa atas kasus penggunaan dan penyebaran narkoba serta pelecehan seksual. Kini, pihak kepolisian Seoul mengungkap bahwa proses penyelidikan kasus Burning Sun kini akan segera berakhir.

"Penyelidikan atas Seungri akan segera berakhir. Kami akan berusaha untuk menyelesaikan proses penyelidikan Seungri dan Mr. Yu pada minggu ini," tutur Won Kyung Hwan selaku direktur kepolisian Seoul seperti dikutip dari Allkpop (29/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya surat penahanan atas Seungri akan diajukan pada minggu ini oleh pihak kepolisian. Namun keputusan apakah surat penahanan tersebut akan diterima atau tidak sepenuhnya bergantung pada pengadilan.

"Kami tidak bisa menebak apakah surat penahanan akan diterima. Kami akan mengajukan surat sesuai dengan penyelidikan yang kami lakukan. Mengenai apakah surat tersebut diterima atau tidak, itu tergantung pada pengadilan," lanjut sang direktur.



Tonton juga: Soal Kasus Seungri, Polisi akan Investigasi YG Entertainment

[Gambas:Video 20detik]

(dal/nu2)

Hide Ads