7 Perempuan Tuntut Jung Joon Young atas Kasus Pelecehan Seksual

7 Perempuan Tuntut Jung Joon Young atas Kasus Pelecehan Seksual

Febrina Arifin - detikHot
Senin, 29 Apr 2019 11:40 WIB
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta - Jung Joon Young saat ini berstatus sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video porno. Dan kini, jumlah wanita yang menggugat Jung Joon Young atas kasus pelecehan seksual kembali bertambah.

Dikutip dari Allkpop, Senin (29/4/2019) menurut laporan, total ada tujuh wanita telah mengajukan gugatan pelecehan seksual terhadap Jung Joon Young dan anggota ruang obrolan kontroversial lainnya.

Jumlah wanita yang mengajukan gugatan bertambah usai wanita pertama yang disebut sebagai 'A' mengajukan gugatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya para korban lainnya mendapat keberanian dari 'A' dan memutuskan untuk turut mengajukan gugatan atas pelecehan seksual yang mereka alami. Kini jumlah korban yang semula berjumlah 6 wanita bertambah menjadi 7 wanita.

Sementara itu, pihak kepolisian berencana untuk memanggil para anggota ruang obrolan kontroversial Jung Joon Young untuk menjalani penyelidikan kembali dalam waktu dekat.



Tonton juga video Sebar Video Seks, Roy Kim Ditetapkan Jadi Tersangka:

[Gambas:Video 20detik]

(dal/doc)

Hide Ads