Jung Joon Young Dikabarkan Berutang Rp 3 M pada Manajemen

Jung Joon Young Dikabarkan Berutang Rp 3 M pada Manajemen

Febrina Arifin - detikHot
Selasa, 23 Apr 2019 18:00 WIB
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta - Jung Joon Young kini berstatus sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video porno ilegal.

Sebelum tindakan kriminalnya terungkap, Jung Joon Young menanda tangani kontrak eksklusif dengan agensi MAKEUS Entertainment pada Januari 2019 lalu dan kabarnya Jung Joon Young kini berhutang besar kepada pihak agensi.

Dikutip dari Allkpop, Selasa (23/4/2019) Jung Joon Young dikabarkan telah menerima uang muka sebesar 300 juta won (sekitar Rp 3,7 miliar) dari kontrak eksklusif dengan agensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang muka tersebut mencakup rencana antara Jung Joon Young dan MAKEUS Entertainment untuk membuat berbagai konten musik, termasuk konser dan penampilan di berbagai acara.

Pada Maret 2019, segera setelah skandal kriminal Jung Joon Young terungkap, pihak agensi langsung memutuskan kontrak eksklusif dengan Jung Joon Young.

Mengenai hal tersebut, pihak MAKEUS Entertainment menolak untuk memberi penjelasan yang rinci.

"Sulit untuk mengungkap posisi kami. Tolong mengerti. Kami tidak bisa menjelaskan topik ini secara rinci," ujar perwakilan agensi.

(dal/nu2)

Hide Ads