Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan Yoochun 'JYJ'

Polisi Ajukan Surat Perintah Penangkapan Yoochun 'JYJ'

Febrina Arifin - detikHot
Selasa, 23 Apr 2019 13:52 WIB
Foto: Park Yoochun.
Jakarta - Menurut laporan, tim penyelidik narkoba kantor kepolisian Gyeonggi Selatan telah mengajukan surat perintah penangkapan bagi Yoochun 'JYJ' atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba Hwang Hana.

Dikutip dari Allkpop, Selasa (23/4/2019) Yoochun diduga telah membeli dan menggunakan narkoba jenis metamfetamina atau sabu-sabu bersama dengan sang mantan tunangan.

Kini, pihak penyelidik masih menunggu hasil tes folikel Yoochun dari tim forensik nasional untuk memastikan apakah sang penyanyi positif menggunakan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Yoochun sebelumnya menyatakan kegiatan Yoochun yang diduga sebagai pembelian dan penggunaan narkoba dilakukan atas perintah Hwang Hana.

Sementara itu pihak kepolisian berencana memanggil keduanya secara bersamaan untuk menjalani penyelidikan bersama dalam waktu dekat.

(dal/nu2)

Hide Ads