Soal Prostitusi Seungri, Polisi Berencana Keluarkan Perintah Penangkapan

Soal Prostitusi Seungri, Polisi Berencana Keluarkan Perintah Penangkapan

Febrina Arifin - detikHot
Senin, 15 Apr 2019 20:00 WIB
Foto: dok. Yonhap News
Jakarta - Pihak kepolisian telah menemukan bukti lebih lanjut mengenai kasus penyedia jasa prostitusi yang terjadi saat pesta ulang tahun Seungri di Palawan, Filipina.

Menurut bukti yang ada, Seungri membayar sejumlah uang kepada pelayan wanita yang jumlahnya melebihi biaya transportasi standar.

Dikutip dari Soompi, Senin (15/4/2019) pesta ulang tahun yang digelar pada Desember 2017 silam itu dihadiri oleh teman-teman Seungri dan investor luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya terdapat 8 pelayan seksual wanita profesional yang turut menghadiri pesta tersebut.

Pada 14 April, beberapa di antara kedelapan wanita mengaku telah melakukan aktivitas seksual dengan suka rela dan tidak berdasarkan arahan dari Seungri.

Meski begitu, polisi masih menetapkan kasus ini sebagai dugaan kasus prostitusi karena kedelapan wanita bukan lah teman Seungri.

Selain itu, polisi juga mengungkap tengah berencana untuk segera mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Seungri.

"Kami terbuka untuk semua kemungkinan, termasuk mengeluarkan surat penangkapan," ungkap sumber kepolisian.



(dal/nkn)

Hide Ads