Choi Jonghun eks 'FT Island' Akui Dugaan Kasus Suap

Choi Jonghun eks 'FT Island' Akui Dugaan Kasus Suap

Febrina Arifin - detikHot
Kamis, 04 Apr 2019 14:06 WIB
Foto: Dok. Instagram/ftgtjhc
Jakarta - Choi Jonghun eks 'FT Island' telah mengakui dugaan kasus penyuapan polisi untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Seorang sumber dari pihak kepolisian Seoul mengungkap bahwa Choi Jonghun mengaku telah menawarkan sejumlah uang kepada polisi yang bertugas kala itu.

Pihak kepolisian juga mengungkap beberapa orang yang tergabung dalam ruang obrolan kontroversial Jung Joon Young memberi kesaksian bahwa Choi Jonghun menawarkan uang seperti sedang tawar menawar dengan petugas polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lain pihak, petugas polisi yang bertugas saat insiden Choi Jonghun mengemudi dalam keadaan mabuk terjadi mengaku sang mantan idola telah menawarkan uang sejumlah 2 juta Won (Rp 25 juta) kepada dirinya dan ia menolak tawaran tersebut.

Selain menjadi tersangka kasus penyuapan polisi, Choi Jonghun juga dinyatakan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno ilegal yang hingga kini masih diselidiki lebih lanjut.



Tonton juga video Sebar Video Seks, Roy Kim Ditetapkan Jadi Tersangka:

[Gambas:Video 20detik]



(dal/nu2)

Hide Ads