Yoochun 'JYJ' Digugat Rp 1,6 M oleh Wanita yang Menudingnya Pelecehan Seksual

Yoochun 'JYJ' Digugat Rp 1,6 M oleh Wanita yang Menudingnya Pelecehan Seksual

Febrina Arifin - detikHot
Senin, 18 Mar 2019 14:15 WIB
Foto: Park Yoochun.
Jakarta - Yoochun 'JYJ' digugat oleh wanita yang telah menudingnya melakukan pelecehan seksual pada tahun 2016 silam. Dia dituntut Rp 1,6 Miliar.

Dikutip dari Soompi, Senin (18/3/2019) wanita yang diberi inisial 'S' tersebut meminta kompensasi sebesar 100 juta Won (Rp 1,2 Miliar) dan meminta agar studio yang dimiliki Yoochun di daerah Samseong disita.

'S' mengajukan gugatan pada 13 Desember 2018 lalu dan permintaan tersebut telah diterima oleh pengadilan pada 12 Maret 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'S' adalah wanita kedua dari total empat wanita yang menuding Yoochun melakukan pelecehan seksual pada tahun 2016. Kala itu, agensi Yoochun menyatakan bahwa sang idola akan pensiun dari dunia hiburan jika terbukti bersalah.



Pihak agensi juga menggugat keempat wanita yang mengajukan gugatan serupa karena dianggap melakukan tuduhan palsu.

Pengacara 'S' menyatakan bahwa alasan 'S' mengajukan gugatan adalah karena Yoochun tak kunjung mengajukan permintaan maaf atas kesalahan yang telah ia perbuat pada 'S'.

"'S' menunda gugatannya selma mungkin karena ia menunggu Park Yoohun untuk meminta maaf dan merenungkan perbuatannya. Namun akhirnya ia menggugat Yoochun karena dia tidak menunjukkan rasa bersalah," ujar pengacara 'S'.

Sementara itu, agensi C-JeS Entertainment yang menaungi Yoochun mengaku akan memberikan pernyataan resmi usai berdiskusi dengan pengacara.



Tonton juga: Aktris Park Han Byul Terseret Kasus Grup Chat Seungri-JJY

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/nkn)

Hide Ads