Rumah Jung Joon Young Digeledah Terkait Kasus Video Porno dan Prostitusi

Rumah Jung Joon Young Digeledah Terkait Kasus Video Porno dan Prostitusi

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Sabtu, 16 Mar 2019 17:17 WIB
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta -

Jung Joon Young telah menyelesaikan pemeriksaan pertama terkait kasus video porno pada Jumat (15/3) lalu. Ia diperiksa selama kurang lebih 21 jam.

Dan kini, dikutip dari Allkpop, Sabtu (16/3) kediaman Jung Joon Young digeledah oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan pihak berwajib, surat izin penggeledahan dikeluarkan untuk menginvestigasi Jung Joon Young dan salah satu pegawai kelab 'Burning Sun', Mr Kim, karena keduanya berada di dalam chatroom KakaoTalk yang sama dengan Seungri.

Mr Kim dituding memasang kamera tersembunyi yang merekam video seks ilegal yang kemudian disebarkan di chatroom.


Sementara itu, kediaman Jung Joon Young digeledah setelah 21 jam dimintai keterangan. Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak kepolisian mengambil 3 ponsel lama milik sang musisi untuk diinvestigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Jung Joon Young memutuskan untuk cabut dari dunia hiburan setelah terbukti menjadi tersangka kasus peredaran video porno. Dari chatroom yang beredar, ia bahkan menawarkan gadis-gadis kepada teman-teman selebriti yang ada di dalamnya.

(dal/doc)

Hide Ads