Heboh Iklan 'BLACKPINK' Dinilai Seronok, Shopee Dipanggil KPAI

Heboh Iklan 'BLACKPINK' Dinilai Seronok, Shopee Dipanggil KPAI

Niken Purnamasari - detikHot
Rabu, 12 Des 2018 19:21 WIB
Heboh Iklan BLACKPINK Dinilai Seronok, Shopee Dipanggil KPAI
Foto: Septiana Ledysia
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal memanggil pihak Shopee. Pemanggilan itu berkaitan dengan penayangan iklan 'BLACKPINK' Shopee yang menuai reaksi dari masyarakat.

Ketua KPAI, Susanto mengatakan pemanggilan pihak Shopee untuk meminta keterangan terkait iklan 'BLACKPINK' yang disebut tidak sesuai dengan norma kesopanan.

"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, besok jumat jam 13.30 kami akan memanggil manajemen shopee utk meminta klarifikasi terkait iklan yang tidak senafas dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta berpotensi berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak," ujar Susanto kepada detikHOT, Rabu (12/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran kepada 11 stasiun televisi swasta atas penayangan iklan 'BLACKPINK' Shopee. Iklan tersebut dinilai tidak memperhatikan aturan dan norma kesopanan.

KPI menilai, iklan tersebut menayangkan sekelompok wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.



"KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya," bunyi pernyataan pers KPI yang diterima detikHOT, Selasa (11/12/2018).

Tonton video: KPAI Akan Panggil Shopee soal Iklan BLACKPINK

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/ken)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads