Disebut Kurang Tulus saat Tampil di Indonesia, PSY Dituntut

Disebut Kurang Tulus saat Tampil di Indonesia, PSY Dituntut

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 09 Nov 2018 11:35 WIB
Foto: PSY (Ismail/detikHOT)
Jakarta - PSY pernah menghibur para fans di Indonesia pada Oktober 2017 lalu. Namun, penampilannya kala itu berujung dengan permasalahan hukum.

Dikutip dari Soompi, Jumat (9/11) agensi 'A' melayangkan gugatan kepada Departemen Pengadilan Negeri Sipil Seoul yang ditujukan kepada PSY. 'A' adalah sebuah agensi yang bekerjasama dengan perusahaan di Indonesia untuk menggelar konser atau event Korea.

Dalam gugatannya, 'A' menyebut PSY disebut kurang tulus saat menggelar konser di Jakarta, Indonesia pada Oktober 2017 lalu. Pelantun hits 'Gangnam Style' itu diklaim tak memenuhi kuota yang sudah dijanjikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSY disebut naik ke atas panggung pukul 20.30 WIB dan menyanyikan 4 buah lagu. Padahal, ia berjanji menyanyikan 5 lagu antara pukul 21.00 WIB higga 21.30 WIB.

Karena hal tersebut, PSY pun dituntut membayar kerugian KRW 275,4 juta (atau senilai Rp 3,5 miliar). Mengenai tudingan tersebut, pihak manajemen PSY pun membantahnya.


Tonton video: Waduh! PSY Dituntut Rp 3,5 Miliar

[Gambas:Video 20detik]



"Sama sekali tak ada pelanggaran kontrak. Agensi berusaha merusak reputasi PSY, padahal kebenarannya sudah jelas," tegasnya.

Diketahui, tuntutan 'A' merujuk pada konser bertajuk 'exPSYted' yang digelar tertutup oleh sebuah perusahaan di Cikupa, Tangerang. Setelah menjalani persidangan, agensi 'A' dinyatakan kalah.

(dal/nu2)

Hide Ads