Promotor Bungkam soal Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia

Promotor Bungkam soal Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia

Niken Purnamasari - detikHot
Selasa, 06 Nov 2018 13:41 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia karena penyalahgunaan izin visa. Pihak promotor masih tutup mulut soal dideportasinya aktor tampan asal Korea Selatan itu.

Lee Jong Suk sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/11) usai menggelar fanmeeting. Dia kemudian dimintai keterangan oleh pihak imigrasi Jakarta Selatan.

Aktor yang membintangi serial drama 'While You Were Sleeping' itu akhirnya dideportasi pada Senin malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Yang bersangkutan masuk dengan visa ontravel (visa kunjungan)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata kepada detikHOT, Senin (5/11/2018).

"Dan menyalahgunakan perijinannya sehingga diambil tindakannya dan dipulangkan malam ini dengan Korea Airlines," lanjutnya.

Pihak agensi Lee Jong Suk, A-Man Project akan menuntut promotor Yes24 atas kasus ini .



"Kami berencana untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dan menuntut agensi serta promotor lokal yang menyebabkan insiden ini terjadi melalui firma hukum Yulchon. Kami berterima kasih atas dukungan dari para fans lokal. Kami minta maaf kepada pihak produksi drama dan semua staf karena masalah ini," tulis pernyataan manajemen.

detikHOT telah menghubungi pihak yes24 terkait kasus dideportasinya Lee Jong Suk. Namun hingga kini pihak yes24 belum merespons dan menjelaskan hal tersebut.



Tonton video: Menangis, Fans Minta Maaf pada Lee Jong Suk di Bandara
[Gambas:Video 20detik] (nkn/ken)

Hide Ads