Pelaku Pelecehan Seksual pada Seolhyun 'AOA' Divonis 6 Bulan Penjara

Pelaku Pelecehan Seksual pada Seolhyun 'AOA' Divonis 6 Bulan Penjara

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Rabu, 24 Okt 2018 12:16 WIB
Foto: Seolhyun 'AOA' (dok. Instagram)
Jakarta - Seolhyun 'AOA' belum lama ini menjadi korban pelecehan seksual seorang pria. Sang idola mendapatkan perlakuan tidak senonoh di media sosial.

Dikutip dari Koreaboo, Rabu (24/10) FNC Entertainment mengumumkan seorang pria baru saja dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan seksual kepada Seolhyun 'AOA'. Ia kerap mengirimkan pesan-pesan tak senonoh dan memalukan ke akun Instagram pribadi pelantun hits 'Bingle Bangle' terseut.

Pihak manajemen pun langsung membawa masalah ini ke jalur hukum. Dan pada akhirnya, pelaku divonis penjara selama 6 bulan dan 2 tahun masa percobaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, seorang netizen yang diduga melakukan pencemaran nama baik, menyebarkan rumor palsu, hingga memberikan komentar-komentar negatif juga kabarnya sudah diproses hukum. Saat ini, hukuman untuk sang pelaku belum diputuskan.

Karena insiden ini, FNC Entertainment pun berjanji untuk terus bekerja keras melindungi hak-hak artis mereka dan menghindarkan dari pelecehan yang terjadi secara online.

"Kami akan menempuh jalur hukum tanpa terkecuali atas perlakuan ilegal di media sosial," tegas pihak FNC Entertainment.

(dal/ken)

Hide Ads