Dilansir AsianJunkie, Kamis (1/6/2017), T.O.P BIGBANG terbukti positif mengkonsumsi ganja melalui uji rambut. Polisi menyebut, T.O.P setidaknya tiga kali merokok ganja selama periode 9 - 12 Oktober 2016.
Rapper berusia 29 tahun itu disebut merokok ganja di rumahnya di Yongsan bersama seorang perempuan berusia duapuluhan.
Namun belum jelas betul apakah T.O.P merokok ganja secara terus menerus. Ia dituduh telah mempergunakan narkoba secara ilegal.
Kepada polisi, T.O.P awalnya membantah. "Aku tidak merokok ganja, waktu itu cuma rokok elektrik," aku T.O.P saat diperiksa.
Namun teman perempuan yang mengkonsumsi ganja bersama T.O.P telah mengakui. Apalagi hasil tes yang dilakukan kepada T.O.P telah menujukkan hasil positif ganja.
YG Entertainment, manajemen yang menaungi BIGBANG telah merilis pernyataan terkait berita mengejutkan ini. Mereka meminta maaf dan menyebut T.O.P saat ini tengah merenungkan perbuatannya. (ken/dal)











































