Pada 22 Desember kemarin di Pengadilan Pusat Seoul, jaksa penuntut telah membuat keputusan akhir mereka untuk menghukum tiga orang setelah mengajukan pertanyaan bersifat non-publik dari terdakwa. Proses tersebut memakan waktu sekitar dua jam tiga puluh menit.
Tuntutan dari kejaksaan sendiri adalah dua tahun penjara untuk pelaku satu, satu tahun enam bulan untuk pelaku kedua, serta tiga tahun enam bulan untuk pelaku ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ketiga menerima hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan karena ia memiliki catatan kriminal lainnya. Terdakwa sempat meminta keringanan hukuman kepada hakim saat menjelaskan rincian insiden tersebut dan mengungkapkan penyesalan mereka.
Yoochun telah dinyatakan bebas dari tuduhan pelecehan seksual yang menimpa dirinya pada Juli lalu. Kini, ia sedang menjalani proses keadilan hukum terhadap mereka yang menuduhnya melakukan pemerkosaan.
Hukuman akhir kepada para pelaku akan dijatuhkan secara resmi pada 17 Januari 2017 mendatang di pengadilan.
(dal/dal)