Sidang Kasus Menyetir Mabuk Kangin 'SuJu' Digelar Agustus

Sidang Kasus Menyetir Mabuk Kangin 'SuJu' Digelar Agustus

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Rabu, 27 Jul 2016 17:12 WIB
Foto: SM Entertainment
Jakarta - Kasus kecelakaan akibat menyetir mabuk yang melibatkan Kangin 'Super Junior' akan berlanjut ke meja hijau. Sidang kasus ini akan digelar bulan depan.

Sebelumnya memang sudah diputuskan bahwa Kangin akan dikenakan denda karena insiden yang terjadi 24 Mei lalu tersebut. Namun rupanya tetap akan ada proses sidang yang harus ia jalani.

Baca Juga: Taeyang 'Bigbang' dan Min Hyo Rin Kencan di Tokyo

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelantun 'Mamacita' itu didenda 7 juta Won atas kerusakan yang ditimbulkannya saat menyetir mabuk. Denda tersebut juga karena melanggar peraturan menyetir dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Sidang resmi Kangin atas kasus ini akan digelar 17 Agustus di Seoul Central District Court. Ini bukanlah sidang pertama sang artis SM Entertainment untuk kasus DUI (driving under the influence) karena sebelumnya ia juga pernah terbelit kasus yang sama.

Simak Juga: Asyik! Konser Finale B.A.P di Seoul Bisa Ditonton Secara Streaming

Mei lalu Kangin minum-minum di kawasan Gangnam dan menabrak sebuah lampu jalan hingga roboh. Karena kasus ini manajemen langsung mengumumkan hiatus buat Kangin dan semua jadwal kegiatannya di panggung hiburan dibatalkan.

(ron/ron)

Hide Ads