Seoul Metropolitan Police Agency (SMPA) mengeluarkan informasi pada Rabu (25/5/2016) bahwa kadar alkohol dalam darah Kangin saat menyetir mabuk mencapai 0,157%. Angka ini melampaui 0,1% yang menjadi ambang batas untuk pencabutan SIM oleh polisi.
Baca Juga: Peliknya Hukum Era Kerajaan Korea Selatan di 'The Flower in Prison'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan mewawancarai beberapa teman yang pergi minum bersamanya malam itu. Demikian juga dengan pegawai tempat minum yang dikunjunginya. Namun tidak disebutkan kapan Kangin akan dipanggil lagi ke kantor polisi.
Simak Juga: Bintangi 'Lucky Romance', Ryu Jun Yeol Ingin Move On dari 'Reply 1988'
Sebuah lampu jalan roboh karena tertabrak Mercedes-Benz milik Kangin pada pukul 2 dini hari Selasa awal pekan ini. Karena kejadian ini, Kangin terpaksa harus hiatus dari industri hiburan dan semua acara serta jadwal penampilannya di acara TV dan radio dibatalkan.
(ron/ron)