Gugatan Seungri masih seputar fitnah dan pencemaran nama baik. Namun lebih spesifik lagi ia menekankan pada pemberitaan yang dibuat oleh reporter K ketika dirinya mengalami kecelakaan mobil tahun lalu.
Baca Juga: L 'Infinite' Jadi Penyayang Hiu di Debut Film Layar Lebar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatannya, Seungri menuntut ganti rugi sebesar Rp 579 juta. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang tuntutan yang diminta Yang Hyun Suk dan YG Entertainment yang mencapai dua kali lipat jumlah tersebut.
Simak Juga: Ketika Baekhyun 'EXO' dan Taeyeon 'SNSD' Kompak Berambut Pink
Mendapat tiga gugatan hukum dalam satu hari, reporter K diwakili pengacaranya membantah bahwa dirinya punya dendam pada manajemen YG Entertainment dan artis-artisnya.
(ron/tia)