Seungri 'Bigbang' Ikut Layangkan Gugatan ke Reporter K

Seungri 'Bigbang' Ikut Layangkan Gugatan ke Reporter K

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Selasa, 18 Agu 2015 16:38 WIB
Jakarta - Setelah CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk secara pribadi dan atas nama perusahaan menggugat reporter K atas tuduhan pencemaran nama baik, Seungri 'Bigbang' ikut melayangkan gugatannya kepada reporter tersebut. Apa alasannya?

Gugatan Seungri masih seputar fitnah dan pencemaran nama baik. Namun lebih spesifik lagi ia menekankan pada pemberitaan yang dibuat oleh reporter K ketika dirinya mengalami kecelakaan mobil tahun lalu.

Baca Juga: L 'Infinite' Jadi Penyayang Hiu di Debut Film Layar Lebar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu pihak kepolisian menjelaskan bahwa kecelakaan mobil yang dialami Seungri terjadi karena mengemudi dalam kecepatan di luar batas normal. Namun reporter K memunculkan spekulasi bahwa pelantun 'sober' itu menyetir dalam keadaan mabuk.

Dalam gugatannya, Seungri menuntut ganti rugi sebesar Rp 579 juta. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang tuntutan yang diminta Yang Hyun Suk dan YG Entertainment yang mencapai dua kali lipat jumlah tersebut.

Simak Juga: Ketika Baekhyun 'EXO' dan Taeyeon 'SNSD' Kompak Berambut Pink

Mendapat tiga gugatan hukum dalam satu hari, reporter K diwakili pengacaranya membantah bahwa dirinya punya dendam pada manajemen YG Entertainment dan artis-artisnya.

(ron/tia)

Hide Ads