Lakukan Aksi Penipuan, Stylist Palsu SNSD Ini Dipenjara 3 Tahun

Lakukan Aksi Penipuan, Stylist Palsu SNSD Ini Dipenjara 3 Tahun

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Sabtu, 11 Jul 2015 14:00 WIB
Jakarta -

Ada-ada saja yang dilakukan Lee. Karena memalsukan identitas dirinya sebagai stylist SNSD dan SHINee, wanita berusia 26 tahun itupun harus merasakan dinginnya dinding penjara karena dijatuhi hukuman selama tiga tahun atas aksi penipuan.

Perjalanan Lee sebagai stylist SNSD palsu berawal setelah dirinya dipecat dari pekerjaannya sebagai asisten di sebuah kantor stylist. Karena terlalu lama menganggur, Lee pun punya banyak hutang.

Akhirnya ia memutuskan berpura-pura untuk jadi stylist SNSD dan SHINee kepada teman-teman dan keluarganya. Ia lalu memanfaatkan statusnya sebagai stylist palsu untuk menipu banyak orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: 47 Detik Ketegangan di Teaser 'Devil' Super Junior

Lee pernah berjanji untuk menyelipkan video pernikahan seorang temannya di video musik A Pink. Tidak sekedar janji, Lee menerima sejumlah uang dari temannya itu.

Tidak berhenti sampai di situ saja, tindakan penipuan berlanjut ke orang-orang lainnya. Ia menjual barang-barang yang disebutnya pernah dipakai oleh para selebriti dan diberikan oleh para sponsor.

Simak Juga: Lee Seung Gi Didepak Baek Ah Yeon, Bigbang Tendang EXO di Chart

Ia juga pernah berjanji akan membantu beberapa orang untuk bisa masuk ke apartemen SNSD di Jamsil dan Seocho. Demi melancarkan aksinya, Lee membentuk sebuah perusahaan palsu dengan menggunakan nama keluarganya.

Total Rp 5,73 miliar telah dikantongi Lee dari hasil penipuannya sejak Februari 2014 sampai April tahun ini dan 14 orang sudah menjadi korban. Lee pun akhirnya diadili dan dihukum penjara tiga tahun atas perbuatannya tersebut.

(ron/ron)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads