Peras Lee Byung Hun, Dahee 'GLAM' Bisa Dihukum Penjara

Peras Lee Byung Hun, Dahee 'GLAM' Bisa Dihukum Penjara

- detikHot
Selasa, 16 Sep 2014 14:17 WIB
Peras Lee Byung Hun, Dahee GLAM Bisa Dihukum Penjara
Jakarta - Kasus pemerasan yang dilakukan member girlband GLAM, Dahee terhadap aktor Lee Byung Hun telah masuk ke ranah hukum. Dahee pun dapat dihukum lima tahun penjara karena perbuatannya itu.

Pengacara Im Bang Geul dalam acara 'One Night of TV Entertainment' SBS menjelaskan, pelaku pemerasan biasanya akan dihukum penjara. Paling tidak pelaku akan dipenjara kurang dari sepuluh tahun dengan denda di bawah 20 juta Won.

Namun ditambahkan pengacara yang sama, hukuman yang diterima Dahee diprediksi bisa lebih dari lima tahun penjara. Mengingat jumlah uang yang dimintanya pada Byung Hun terbilang cukup besar yaitu 5 juta Won.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya member GLAM ini saja yang akan kena hukuman penjara. Namun temannya yang adalah seorang model bernama Lee Jiyeon juga akan mendapat hukuman serupa karena bekerjasama untuk melakukan pemerasan ini.

Dahee dan Lee Jiyeon ditangkap pihak kepolisian Gangnam awal September lalu setelah dilaporkan Lee Byung Hun pada 28 Agustus. Mengenai kejahatannya ini, Dahee telah mengaku bersalah.

Dahee dan model Lee Jiyeon merekam sebuah video pribadi dalam sebuah pertemuan dengan Lee Byung Hun. Keduanya menggunakan video itu untuk mengancam sang aktor dan meminta sejumlah uang.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Berkas laporan akan disidangkan tak lama lagi.


(ron/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads