Kabarnya, aktris pemeran drama 'Full House' itu tidak pernah membayar pajak atas penghasilannya selama tiga tahun sejak 2009. Total lebih dari Rp 29,3 miliar dibebankan kepada Hye Kyo untuk dilunasi.
Memang, kejadian ini tidak dilakukan secara langsung oleh sang aktris. Akuntan pajak yang menangani penghasilan lawan main Rain itulah yang melakukan penyelewengan terhadap kewajiban sang aktris.
Manajemen secara resmi melaporkan akuntan yang sebelumnya menangani penghasilan Song Hye Kyo ke pihak berwajib untuk ditindak secara hukum. Sementara Song Hye Kyo menyampaikan permohonan maafnya lewat manajemen.
"Aku minta maaf karena tidak terlalu memperhatikan masalah pajak ini sebagai aktris yang selalu dilihat masyarakat," kata Hye Kyo. Dia juga sudah membayar kewajibannya dan menyesal karena harus terlibat dalam masalah seperti ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ron/mmu)











































