Trio JYJ mengajukan gugatan pada SM Entertainment pada 2009 untuk membatalkan kontrak mereka yang dianggap tak adil. Sampai saat ini, hasil akhir gugatan itu belum juga diputuskan.
Seharusnya sidang putusan final itu digelar di Pengadilan Pusat Seoul, Kamis (19/7/2012). Namun karena kedua belah pihak tak bisa hadir, sidang pun ditunda sampai 10 Agustus mendatang.
Ini adalah sidang keenam bagi keduanya. Karena belum juga mencapai kesepakatan, pengadilan pun menyatakan kesulitan mencapai keputusan. Demikian dilansir Koreaboo, Jumat (20/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Februari 2011 lalu, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa kontrak itu sudah tak berlaku. JYJ pun bisa melanjutkan aktivitasnya kembali di luar SM.
(ast/mmu)











































