FT Island Gugat Perusahaan Kosmetik Rp 1,6 M

FT Island Gugat Perusahaan Kosmetik Rp 1,6 M

- detikHot
Selasa, 28 Feb 2012 11:32 WIB
FT Island Gugat Perusahaan Kosmetik Rp 1,6 M
Jakarta - Band FT Island lewat agensi FnC Music mengambil tindakan tegas pada sebuah merk perusahaan kosmetik. Mereka mengajukan gugatan karena perusahaan tersebut melanggar kontrak.

Baviphat adalah perusahaan kosmetik yang mensponsori FT Island. Keduanya menandatangani kontrak selama 6 bulan di Korea.

Namun ternyata Baviphat menyalahi kontrak tersebut. Iklan dengan FT Island masih digunakan setelah 6 bulan berlalu. Bahkan iklan tersebut juga digunakan di luar Korea seperti di Malaysia dan Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FT Island mengajukan gugatan atas kerugian kami ke Seoul Central District Court pada 24 Februari lalu," ujar juru bicara FnC dilansir Daily KPop News, Selasa (28/2/2012).

FnC menuntut Baviphat sebanyak USD 177 ribu atau sekitar Rp 1,6 miliar. Perhitungannya berdasar kerugian USD 35 ribu atau Rp 320 juta per personel FT Island.

(ast/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads