Baviphat adalah perusahaan kosmetik yang mensponsori FT Island. Keduanya menandatangani kontrak selama 6 bulan di Korea.
Namun ternyata Baviphat menyalahi kontrak tersebut. Iklan dengan FT Island masih digunakan setelah 6 bulan berlalu. Bahkan iklan tersebut juga digunakan di luar Korea seperti di Malaysia dan Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FnC menuntut Baviphat sebanyak USD 177 ribu atau sekitar Rp 1,6 miliar. Perhitungannya berdasar kerugian USD 35 ribu atau Rp 320 juta per personel FT Island.
(ast/mmu)










































