Cho divonis 17 tahun penjara atas perbuatannya. Sebelumnya pengadilan menuntut 20 tahun penjara, namun dikurangi 3 tahun dengan pertimbangan Cho mengaku dan menunjukkan rasa penyesalannya.
Pengadilan juga membenarkan dugaan tentang Cho yang membunuh mantan kekasihnya tersebut karena sakit hati. Ia tak terima Eun Mi memutuskan hubungan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak pengadilan juga mengurangi masa hukuman Cho karena ia telah dengan sukarela memberi keluarga Eun Mi uang sebesar USD 10 ribu atau sekitar Rp 90 juta sebagai ungkapan duka cita.
Cho membunuh Eun Mi dengan cara menusuk leher mantan kekasihnya tersebut dalam perjalanan pulang ke rumah. Ditemukan total 65 tusukan di leher dan perut Eun Mi.
(ast/mmu)











































