Taxi Driver 2 masih menjadi drama Korea terpanas saat ini. Tak berbeda dengan musim pertama, musim keduanya juga mengangkat kasus-kasus kriminal yang tak kalah seru.
Ditayangkan setiap Sabtu dan Minggu, di episode terbaru yang ditayangkan pada 1 April 2023, Taxi Driver 2 sukses mencetak rekor pada rating. Episode 12 meraih rating hingga 19,4 persen, yang mana rating tertinggi sepanjang penayangan Taxi Driver 2.
Episode 12 membahas sebuah kasus yang tak lagi asing di telinga para penonton. Kasus yang diceritakan melibatkan sebuah kelab malam bernama BLACKSUN, yang terdengar mirip dengan kelab malam Burning Sun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeran antagonis di episode tersebut bernama Victor, yang mana diduga menyindir salah satu selebriti yang terlibat di kasus Burning Sun, yaitu Seungri eks BIGBANG. Diketahui, Seungri dalam bahasa Inggris berarti 'victory' atau kemenangan.
Tindak kriminal yang dilakukan oleh kelab malam BLACKSUN juga tak berbeda dengan Burning Sun. Di antaranya seperti menyuap polisi, hingga menyeret seorang tamu perempuan ke dalam sebuah mobil.
Lebih lanjut, trailer untuk episode 13 juga menunjukkan beberapa tindakan kriminal yang familiar. Sehingga, banyak yang merasa episode kali ini memang sengaja dipakai untuk menyindir kasus Burning Sun.
Kasus Seungri berawal dari insiden pemukulan pada Januari 2019 di kelab malam Burning Sun. Seungri merupakan direktur eksekutif di kelab malam tersebut, sehingga namanya ikut terseret.
Tak lama setelahnya, beredar foto Seungri bersama seorang perempuan asal Tiongkok dan diduga tengah mengonsumsi narkoba. Masalah semakin parah saat penyelidikan ditemukan percakapan antara Seungri dengan karyawannya di Burning Sun mencari prostitusi yang diperuntukkan para klien asing.
Penyelidikan terhadap grup percakapan itu juga menyeret nama sejumlah idola seperti Jung Joon Young hingga Choi Jong Hoon yang diketahui kerap mengirimkan video seks ilegal di grup tersebut. Hal ini membuat Seungri, termasuk para artis lain memutuskan hengkang dari dunia hiburan.
Baca juga: Kabar Duka dari Tissa Biani |
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Seungri dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas sejumlah tindak kriminal. Di antaranya prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual secara ilegal, hingga penggelapan uang.
Seungri pun dinyatakan bersalah atas semua dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun setelah banding, hukumannya berkurang menjadi 1,5 tahun.
Setelah menjalani hukuman, Seungri dinyatakan bebas dari penjara pada 11 Februari 2023.
(dal/wes)