Detik Pagi

Menanti Pemeriksaan Lanjutan kasus Video Syur Anak Musisi

Vandy Yansa - detikHot
Rabu, 07 Agu 2024 07:58 WIB
Foto: Maulana Irsyad
Jakarta -

Pemeriksaan anak musisi berinisial AD, buntut tersebarnya video beradegan dewasa belum juga selesai. Rencananya, pemeriksaan ini akan dilanjutkan hari ini. Sebelumnya polisi sudah menanyakan enam pertanyaan. Namun pihak AD akhirnya meminta untuk menghentikan sementara pemeriksaan yang tengah berlangsung karena alasan kesehatan.

Kedatangan AD hari ini didampingi oleh ayahnya yaitu David Bayu beserta pengacaranya, Sandy Arifin. Diketahui video syur yang diduga diperankan oleh AD itu kali pertama tersebar oleh akun X dengan judul "Miss AD Viral" pada 27 Juni 2024 lalu.

Pemeriksaan pertama pada Selasa (6/8) dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berakhir pada pukul 17.10 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa anak musisi tersebut diperiksa sebagai saksi. Sementara, penyidikan ini bertujuan untuk mengklarifikasi apakah AD betul pemeran dalam video tersebut atau bukan.

"Klarifikasi kepada Saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah Saksi AD. Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," kata Ade Ary, dilansir dari detikNews, Selasa (6/8).

Sementara itu sejak kasus ini ditangani oleh Polda Metro jaya, polisi telah menangkap dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya merupakan penyebar sekaligus penjual video porno mirip wanita AD tersebut.

Atas perbuatan mereka, baik MRS dan JE sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus ini, keduanya dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berdasarkan hasil interogasi keduanya, terungkap bahwa keduanya memperoleh video porno tersebut dari media sosial. Kemudian MRS yang juga merupakan admin sebuah channel di Telegram menyebarluaskan konten dewasa mirip anak musisi tersebut di channel miliknya. Polisi menyebutkan bahwa tindak penyebarluasan ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi.

"Tersangka MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan channel Telegram," katanya.

Kepada Wartawan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa kedua tersangka menawarkan beberapa jenis paket bagi para pengguna agar dapat bergabung di grup Telegram tersebut. Menurut Ade, harga yang ditawarkan bervariatif, mulai Rp 35 ribu hingga Rp 100 ribu rupiah.

Selanjutnya Ade menyebutkan bahwa kedua tersangka dapat meraup keuntungan Rp 1-2 juta per bulan sejak Desember 2023 hingga Juli 2024. Lalu bagaimana kelanjutan pemeriksaan AD si anak musisi yang terjerat kasus video porno ini? Ikuti pembahasan selengkapnya dalam program detikPagi edisi Rabu (7/8/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"




(vrs/vrs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork